PRABUMULIH, - Mekanisme pembagian advertorial di lingkungan DPRD Kota Prabumulih dipertanyakan sejumlah wartawan setelah muncul dugaan adanya ketimpangan dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut mencuat menyusul informasi bahwa sejumlah media telah menerima advertorial untuk kedua kalinya, sementara media lainnya disebut belum memperoleh giliran.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (17/7) menyebutkan media yang belum menerima advertorial berasal dari Kelompok 4, Kelompok 5, dan Kelompok 6 dalam sistem pengelompokan kerja sama media yang diterapkan Sekretariat DPRD Kota Prabumulih.
Sebelumnya, pihak Humas DPRD Kota Prabumulih menjelaskan bahwa perusahaan pers yang menjalin kerja sama dibagi ke dalam enam kelompok berdasarkan urutan penyampaian berkas penawaran yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Melalui mekanisme tersebut, setiap media diharapkan memperoleh kesempatan menerima advertorial sebanyak dua kali selama periode kerja sama.
Munculnya informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan sistem tersebut mendorong sejumlah wartawan mempertanyakan apakah pembagian advertorial masih mengacu pada mekanisme pengelompokan yang telah ditetapkan atau terdapat kebijakan lain dalam penentuan media penerima.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Desy Muharni. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.(Jey)



0 Komentar