PRABUMULIH, – Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-XXIV Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ir. Dipe Anom, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih.
Agenda penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan saran sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah.
Pembahasan Raperda LPJ APBD menjadi bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Kehadiran Wakil Wali Kota Franky Nasril dalam rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam memperkuat sinergi dengan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ke-XXIV Masa Persidangan III ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Prabumulih.



0 Komentar