Wali Kota Prabumulih: Tenaga Medis RSUD Prabumulih Diminta Pilih Skema BLUD atau TPP

Wali Kota Prabumulih, H Arlan

PRABUMULIH, – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menegaskan pemberian tunjangan dan insentif bagi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mengatakan pemerintah telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada dokter dan tenaga kesehatan. Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penerimaan penghasilan.

Ia menjelaskan tenaga medis diminta memilih salah satu skema penerimaan, yakni melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai regulasi yang berlaku.

"Kita mengikuti arahan dari KPK agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan. Tenaga medis diminta memilih skema yang sesuai, apakah menggunakan BLUD atau TPP. Ini penting agar semuanya berjalan sesuai aturan," kata Arlan.

Menurut Arlan, kebijakan tersebut tidak mengurangi hak tenaga kesehatan, tetapi bertujuan memastikan mekanisme pemberian tunjangan dan insentif berlangsung secara tertib, transparan serta sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi KPK.

Posting Komentar

0 Komentar