PRABUMULIH, - DPRD Kota Prabumulih menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 secara serentak di tiga daerah pemilihan (dapil), Sabtu (22/8/2026), untuk menyerap aspirasi dan menghimpun kebutuhan pembangunan langsung dari masyarakat.
Reses digelar di tiga lokasi. Dapil I meliputi Kecamatan Prabumulih Timur dan dipusatkan di Aula Kelurahan Tugu Kecil. Dapil II yang mencakup Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, dan Rambang Kapak Tengah (RKT) berlangsung di Aula Kecamatan RKT. Sementara Dapil III, meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Cambai, digelar di Aula Kecamatan Cambai.
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, camat, lurah, kepala desa, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga yang menyampaikan persoalan dan usulan pembangunan di wilayah masing-masing.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si, mengatakan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat.
“Melalui reses ini kami dapat mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” kata Deni.
Ia menegaskan aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dibahas melalui mekanisme DPRD. Setiap usulan akan dipetakan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
“Tidak semua aspirasi dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Karena itu diperlukan skala prioritas agar kebutuhan yang paling mendesak dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak dapat menjadi perhatian utama,” ujarnya.(ADV)






0 Komentar