PRABUMULIH, – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Prabumulih memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut. Penguatan koordinasi dilakukan melalui rapat koordinasi pengawasan orang asing Tahun 2026 di Hotel Gran Nikita, Prabumulih Timur, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Asisten III Pemkot Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kapolres Prabumulih, Danramil, BIN Kota Prabumulih, BNN Kota Prabumulih, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, serta sejumlah undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Elman,ST.MM menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif.
“Pengawasan terhadap orang asing membutuhkan sinergi seluruh instansi. Koordinasi dan pertukaran informasi harus terus diperkuat agar setiap aktivitas orang asing dapat terpantau dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda.
Menurutnya, keberadaan TIMPORA menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Prabumulih.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi sarana menyamakan langkah antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan koordinasi yang lebih kuat, pengawasan di lapangan diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan instansi terkait memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kota Prabumulih.



0 Komentar