PENCURI MOTOR LINTAS MASJID,DIRINGKUS POLRES PRABUMULIH.


Foto Kapolres, Kasat Reserse,Berserta Tim Reserse Prabumulih,Saat Gelar Perkara Curanmor.

PRABUMULIH, JURNAL EKSPRES.COM.  Kapolres Prabumulih,AKBP Tito  Tarvolta Hutauruk,SIK,MH. Didampingi Kasat Reskrim AKP Erwayadi Yuswanto,SH MH. Serta tim reserse polres Prabumulih, hari jumat (19/10/2018),Melakukan gelar perkara di halaman UGD RSUD Prabumulih, sekitar pukul 13:00 wib.

Selain barang bukti,tersangka Sastra (45), warga Desa Putak,Kecamatan Gelumbang ,Kabupaten Muara Enim, juga ikut dihadirkan dalam keadaan duduk di kursi roda,akibat terluka tembakan reserse polres prabumulih,karna pelaku hendak melarikan diri ketika hendak di tangkap.

Dalam jumpa perss,Kapolres mengatakan pelaku merupakan spesialis curanmor diwilayah Prabumulih, dengan modus memanfaatkan situasi sepi saat jemaah sedang sholat jumat,tercatat pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali ditempat yang berbeda.

Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian ini, tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri sepeda motor mio GT warna merah hitam no pol BG 6109 CR di pelataran Masjid Abdurahman Cambai, Jum'at (19/10) sekitar pukul 12.15 WIB.

Namun pelaku mencoba kabur dari kepungan petugas. Meski sudah diberikan tembakan peringatan dan diminta untuk menyerah, tersangka masih mencoba melarikan diri. Akibatnya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melupuhkan kedua kaki tersangka.

Selanjutnya dengan 5 lubang luka tembak, Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif. Kemudian, dengan kursi roda pelaku dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terbukti, Pada Tanggal 19 September 2018 pelaku beraksi di Gedung Patra Ria Komplek Pertamina dan berhasil medapatkan sepeda motor R15, Tanggal 28 September 2018 di Masjid Al Hidayah tikungan padi Kelurahan Prabumulih  berhasil mendapatkan sepeda motor Mio Seoul GT.

Kemudian pada tanggal 20 Juli 2018 di Masjid Perumnas Gunung Ibul berhasil mendapatkan sepeda motor Kawasaki Ninja, pada tanggal 5 Oktober 2018 di Toko Sarana bangunan mendapatkan sepeda motor yamaha Xabre dan pada hari ini tanggal 19 Oktober 2018 di Masjid Abdurahman Kec. Cambai Kota Prabumulih dengan sasaran sepeda motor mio GT.

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut guna mengetahui apakah ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksinya. Akibat perbuatan itu, Pelaku terancam pasal 363 KUHP," Tandasnya.(FZ)

Posting Komentar

0 Komentar