Terduga Bandar Narkoba Melarikan Diri,Ketika Mau Ditangkap.Polisi Amankan Barang Bukti.


         Foto: Barang Bukti Diamankan Dari Rumah                                   Terduga A-G.


PRABUMULIH, JE.-- Penyergapan terduga pengedar sabu-sabu berinisial AG (26) oleh aparat Satnarkoba Polres Prabumulih di wilayah belakang SD Negeri 35, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara pada Kamis (18/10), diwarnai Aksi kejar kejaran.

Saat pengejaran, Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, Namun tersangka AG tak menggubrisnya. Hingga akhirnya, Tersangka berhasil lolos dengan masuk ke dalam semak belukar di sekitar lokasi.

Kemudian, Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik Ipda Sardina, S.H kembali ke kediaman tersangka dan melakukan penggeledahan. Disaksikan ketua RT setempat, Petugas menemukan barang bukti delapan paket kristal sabu siap edar dengan berat bruto 5,24 gram.

Selain barang bukti, Petugas juga mengamankan istri tersangka atas nama Apin Caroline (25). Untuk sementara, Apin Caroline masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kini dirinya masih menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk,S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba, AKP M. Ali Asri, S.H didampingi Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, S.H membenarkan adanya proses penggerbekkan terduga bandar Narkoba berinisial AG.

"Benar, kita melakukan penggerbekkan berawal ketika anggota opsnal Restik Polres Prabumulih mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di belakang SD Negeri 35 Prabumulih, tepatnya disalah satu rumah milik terduga salah satu pengedar sabu inisial AG,” Ujar AKP M Ali SH.

Dikatakan M Ali, Proses penangkapan belum berhasil lantaran tersangka melarikan diri ke dalam hutan. Namun dalam penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan barang bukti atas kepemilikan narkotika jenis Sabu. Menurut Ali, Pihaknya kini menetapkan AG sebagai DPO dalam kasus keterlibatan dan kepemilikan  Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku AG berhasil melarikan diri akan tetapi istrinya bersama barang bukti satu paket sedang sabu seberat 2,83 gram, 7 paket kecil seberat 2,41 gram dengan berat total 5,24 gram sudah kita amankan. Saat ini identitas tersangka AG sudah kita ketahui, Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar