Warga Muara Tenang Sesalkan Alih Fungsi Tanah Desa.


Kantor Pemerintah Desa Muara Tenang di Jukuh Bungkar Kecamatan Semende Kabupaten Muara Enim.

Muara Enim.com.-- Warga desa Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), setelah rencana pembangunan tahun 2019 direalisasikan, menyesalkan alih fungsi tanah desa yang sebelumnya diperuntukkan membangun Kantor Pemerintah desa malah dibangun Bank Sampah tanpa persetujuan warga.

Salah seorang sesepuh masyarakat yang sebelumnya pemilik tanah bakal lokasi kantor Pemerintahan desa Muara Tenang, Sofyan (86) menyesalkan perpindahan lokasi pembangunan kantor Pemerintahan desa yang sebelumnya di area Padang Rikai ke sekitaran area Jukuh Bungkar tanpa persetujuan pemilik tanah sebelumnya.

"Saya terus terang kecewa dengan perubahan rencana lokasi pembangunan kantor Pemerintahan desa yang sebelumnya di rencanakan berlokasi di areal Padang Rikai kini beralih ke sekitar Jukuh Bungkar karena saya dan sejumlah pemilik tanah belum tentu bersedia menjual tanah milik kami jika tidak dipergunakankan untuk membangun Kantor Pemerintah desa," sesalnya.

Sofyan menceritakan, sebelumnya dirinya dan 2 pemilik tanah lainnya diminta Pemerintah desa yang lama menjual tanah milik mereka untuk dijadikan lokasi pembangunan Kantor Pemerintah desa Muara Tenang, sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan serta menimbang lokasi tanah memang strategis maka pemilik tanah bersedia menjual tanah mereka.

"Akan tetapi, setelah rencana pembangunan tahun 2019 direalisasikan, saya terkejut ketika mendengar kabar bahwa lokasi pembangunan Kantor Pemerintah desa dilaksanakan di area Jukuh Bungkar bukan di area Padang Rikai sebagaimana rencana sebelumnya," ceritanya.

Masih menurut Sofyan, kendati tidak berjalan sesuai rencana dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menyesalkan perubahan lokasi pembangunan dan mempertanyakan pertimbangan Pemerintah memindahkan lokasi pembangunan ke Jukuh Bungkar karena dinilai jaraknya terlalu jauh.

Kades Muara Tenang, Harmudin saat dikonfirmasi membenarkan pemindahan lokasi pembangunan kantor Pemerintahan desa ke Jukuh Bungkar, menurutnya pemindahan lokasi tersebut adalah kehendak dari pihak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat menentukan titik nol pembangunan.

"Sebelumnya memang lokasi pembangunan Kantor Pemerintah desa berlokasi di Padang Rikai, namun setelah tim dari PU datang menentukan titik nol berpendapat bahwa lokasi belum siap dibangun karena kondisi tanah tidak rata dan perlu ditimbun sebelum didirikan bangunan, ujarnya.

Harmudin menambahkan, oleh karena lokasi di Padang Rikai dinilai belum siap bangun maka Pemerintah desa menawarkan lokasi di Jukuh Bungkar, meskipun sedikit jauh dari pemukiman masyarakat namun disetujui oleh pihak PU, sehingga diputuskan pembangunan Kantor Pemerintah desa dipindahkan ke lokasi di Jukuh Bungkar. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar