Lindungi Anggotanya, IWAS Rangkul Kantor Hukum Advokad/Pengacara.



Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Perkumpulan jurnalis di Wilayah Semende yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Semende (IWAS), dalam waktu akan berkerja sama dengan Kantor Hukum Advokad/Pengacara untuk melindungi anggotanya dalam menjalankan tugas dan fungsi wartawan sesuai Undang-Undang (UU) Pers NO 40 Tahun 1999.

Dewan Pembina IWAS, Novlis Heriansyah,S.H., saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (1/6) mengatakan, kerja sama dengan Kantor Hukum Advokad/Pengacara ini dilatarbelakangi timbulnya beberapa ancaman yang diterima anggota IWAS oleh oknum-oknum tertentu terkait sejumlah pemberitaan.

"Ancaman dan teror kerap kali diterima anggota IWAS ketika menerbitkan berita yang mengungkap dugaan penyelewengan hukum oleh oknum Pemerintah desa, bentuk ancaman dan teror yang diterima adalah tuduhan pelanggaran KUHP dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008," katanya.

Dilanjutkan Novlis, untuk melindungi anggota dari ancaman dan teror itulah IWAS berinisiatif merangkul Advokad/Pengacara guna memberikan bantuan hukum baik berupa konsultasi maupun pendampingan agar para anggota IWAS tidak ragu menerbitkan pemberitaan dalam rangka menjalakan kontrol sosial.

"Kerja sama IWAS dengan Kantor Hukum Advokad/Pengacara ini nantinya akan dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama hukum sekaligus penandatanganan surat kuasa, setelah itu semua permasalahan hukum terkait tindakan anggota IWAS sepanjang menjalankan fungsi pers akan diurus Advokad/Pengacara," lanjutnya.

Novlis menegaskan, kedepan setiap pemberitaan dari anggota IWAS khususnya yang rentan berdampak pada peristiwa hukum akan dikonsultasikan terlebih dahulu sebelum diterbitkan, kalaupun ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tesebut dipersilahkan menghubungi advokad/Pengacara IWAS.

Tokoh Masyarakat Semende, Farhan Dwi saat dimintai komentarnya mendukung penuh kerja sama IWAS sebagai perkumpulan jurnalistik di Semende, semoga saja dapat menambah pengetahuan hukum insan jurnalistik dalam setiap produk perssnya.

"Melalui kerja sama bidang hukum tersebut, diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang hukum seluas-luasnya dan Pemerintah desa tidak ragu lagi memberikan informasi transparan mungkin kepada IWAS untuk mensosialisasikan program kerja dan kegiatan Pemerintah desa;" ujarnya. (Hijas)

Posting Komentar

0 Komentar