PRABUMULIH,- Pemerintah Kota Prabumulih memastikan tidak akan mengeluarkan larangan shalat Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 M. Kebijakan ini diambil mengingat tingkat kesadaran warga Kota Prabumulih akan penerapan protokol kesehatan cukup tinggi sehingga tidak perlu mengambil kebijakan meniadakan shalat berjamaah Idul Fitri.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses dimana selama dirinya melakukan safari Ramadhan ke sejumlah Masjid yang ada di Kota Prabumulih, terlihat jika tingkat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan sudah sangat tinggi.
“Dari pantauan selama 20 hari pelaksanaan safari Ramadhan ke semua masjid di Prabumulih sudah terlihat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protkes sudah sangat tinggi, jadi tidak akan ada larangan untuk melaksanaka shalat Ied, silahkan saja, yang penting tetap dengan protokol kesehatan,” ungkap Ridho ketika dibincangi awak media usai menyerahkan kunci bedah rumah dan zakat bersama Basnaz, Selasa (04/05/2021).
Meski dengan tegas tidak mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan shalat Ied namun Ridho Yahya mengatakan, jika pada hari raya idul Fitri 1442 H yang akan datang dirinya tidak menggelar open house seperti tahun sebelumnya.
” Kagek Viral Pulo, karena kalau kami terima masyarakat bertamu pasti akan ramai dan sampai malam. Takutnya akan dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan massa,” ujarnya.
” Sudah saya maafkan, tetapi saya juga mohon maaf lahir batin kalau ada kata dan perbuatan saya yang kurang berkenan selama satu tahun belakang,” ucap Ridho Yahya. (riz)
0 Komentar