PRABUMULIH,-- NA (16) warga Jalan Anggrek RT.03 RW 01 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih mengalami kelumpuhan kaki sebelah kiri usai menjalani operasi penyakit Ambeien disalah satu rumah sakit swasta di kota Prabumulih,provinsi Sumatera Selatan. Selasa (8/3/22).
Dari keterangan Usman Basir ayah korban menerangkan kejadian itu bermula ketika anak pertamanya mengalami sakit ambeien (wasir) dan dirawat di rumah sakit (RS) swasta di Kota Prabumulih.Pada tanggal 20 Desember 2021 lalu pada siang hari NA menjalani operasi ambeien di RS swasta itu dengan pembiayaan BPJS Kesehatan, setelah beberapa hari selesai dioperasi tiba-tiba kedua kaki NA tak bisa gerakan.
Melihat kejadian itu orang tua korban meminta pihak rumah sakit bertanggungjawab untuk perawatan dan penyembuhan korban.
“Sudah di cek oleh dr.Alif tidak ada kaitannya operasi ambeien dengan kaki” ucap Usman menirukan pembicaraannya dengan pihak rumah sakit.
Usman kembali menerangkan pihak RS merujuk NA kerumah sakit Siloam dan RSUD Muhammad Husein Palembang untuk menjalani pengecekan apakah ada gangguan saraf di kaki korban NA. Dari keterangan Usman yang merupakan ayah kandung NA mengaku hasil pemeriksaan menunjukan tidak ada indikasi kesalahan di bangun saraf.
Sementara itu, pihak rumah sakit dikonfirmasi langsung dikantornya oleh sejumlah wartawan namun tidak berada dikantor.
Ditempat terpisah, Mulwadi Ketua PWI Prabumulih yang diminta oleh Usman Basir yang juga merupakan wartawan di Prabumulih untuk berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dengan Kepala Humas rumah sakit Indra Gunawan melalui sambungan telepon mengatakan pihak rumah sakit sudah menjelaskan sepenuhnya kepada keluarga korban.
“Jadi kamu jangan ajari kito, kami lah jelaskan abis samo dio, samo keluargonyo, kami tu selesai sudah kami urusin terus, kalo minta hal-hal yang dak masuk akal dak mungkinlah wong layani” ucapnya seraya mengatakan pihak rumah sakit sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban.
Informasi yang didapat pihak rumah sakit bersediah bertanggungjawab dengan menanggung semua biaya pengobatan NA sampai dinyatakan sembuh oleh tim dokter.(Ril/PWI Prabumulih)
0 Komentar