SEKAYU, -- Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang rencana serah terima operasional dari PT. MEP kepada PT. PLN (Persero) dan penentuan wilayah usaha PT. MEP (Perseroda) di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (6/3/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD, dihadiri Karan Karnedi Wakil Ketua Komisi II DPRD, Edi Pramono Sekretaris Komisi II DPRD, Anggota Komisi II DPRD.
Selain itu rapat juga dihadiri oleh, Asisten II Setda, BPKAD ,BAPPEDA, BPPRD, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Kerjasama Setda, Pembina BUMD,PT. Petro Muba dan PT. Muba Electric Power (MEP).
Kegiatan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil RDP terkait persoalan pengalihan pengelolaan operasional kelistrikan dari PT. Muba Elektrik Power (MEP) Kepada PT. PLN (Persero) pada tanggal 6 Februari 2023. (Adv/Humas DPRD Muba)
0 Komentar