SEKAYU - Rapat Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementera (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba, Selasa (1/8/2023).
Rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Muba H Sugondo SH. bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba yang diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari rancangan APBD untuk satu tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, H Sugondo juga mengatakan ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mengarah pada Kebijakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kepastian akumulasi anggaran program kegiatan pada masing-masing OPD yang nantinya akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dalam memberi saran dan masukkan terhadap substansi dan materi pada KUA PPAS TA 2024," ujarnya.
Dari penyampaian laporan empat komisi DPRD Muba terkait rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, semua program yang diusulkan perangkat daerah rata-rata disetujui dan juga diberi rekomendasi agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
0 Komentar