SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi mendukung penuh pembangunan zona integritas, yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu dalam rangka meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Tentu bahwa memang zona integritas ini muaranya adalah dalam rangka kita memberikan layanan yang baik transparan dan akuntabel terhadap masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya saat menghadiri penandatanganan MoU tentang Dukungan Zona Integritas sekaligus perayaan 41 tahun Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu, di Halaman Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu, Selasa (14/11/2023).
Apriyadi menjelaskan Zona Integritas merupakan predikat di mana setiap personel dalam suatu lembaga dapat menunjukkan integritas dan dedikasi yang tinggi. Melaksanakan setiap program dan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Saya berharap, MoU yang kita tanda tangi ini bisa berjalan maksimal untuk memberi kemudahan bagi masyarakat, terutama masyarakat Muba yang mencari keadilan. Saya yakin bahwa apa yang sudah dilakukan insyaallah semakin baik, kami juga komitmen memberikan dukungan baik layanan dan fasilitas kepada Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu. "Selaku Pj Bupati saya tetap meminta banyak kepada Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu untuk memberikan layanan maksimal. Sepertinya yang kita sepakati hari ini, dalam mendukung zona integritas, dengan niat dan kekompakan yang kita bangun mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan sebaik-baiknya," tandasnya.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu Syarifah Aini SAg MHI menuturkan, pada perayaan HUT ke 41 tahun ini sengaja dirangkaikan dengan penandatanganan beberapa MoU dengan Pemerintah Kabupaten Muba terkait pelayanan isbat nikah terpadu dan pelayanan di luar gedung, kemudian dengan Polres Muba terkait pengamanan sidang pemeriksaan setempat, peletakan sita atau eksekusi dan izin bagi anggota Polri yang akan melakukan perceraian. Juga MoU dengan Lapas Kelas IIB Sekayu serta MoU dengan PT Pos Indonesia Cabang Palembang.
"Penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Sekayu, sebagai langkah dan komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada stakeholder dan masyarakat," ungkapnya.
Lanjutnya, Pengadilan Agama Sekayu sudah beberapa tahun ini berkomitmen melaksanakan pembangunan zona integritas, yang pencanangannya sudah dideklarasikan dan ditandatangani bersama Forkopimda serta tokoh agama dan tokoh adat pada bulan Desember 2019 lalu.
"Selain dibingkai dengan penandatanganan MoU, pada perayaan HUT ke 41 ini kami juga melaunching film pendek berjudul Bahaya Pernikahan Usia Dini, sebagai wujud dukungan kepada Program Pemerintah Kabupaten Muba bebas stunting 2023," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Kapolres Muba AKBP Imam Safi'i SIk MSi, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Chrsto Evert Natael Sitorus SH MHum, Kalapas Kelas II B Sekayu Yosep Leonard Sihombing SH MH, Kakan Kemenag Muba H Muhammad Makki SAg MPdI, Pimpinan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Palembang Fendi Anjasmara, dan Camat Sekayu Edi Haryanto.(rz)
0 Komentar