Sekayu, Humas DPRD - Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (15/07/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedi, SIP,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani,SH.
Hadir dalam rapat tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten I Setda, BPKAD, BAPPEDA, BPPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Setda, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda dan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 merupakan rangkaian awal pembahasan KUA-PPAS sebelum dibahas oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tanggal 16-30 Juli 2024 mendatang.(Adv/Rizka)
0 Komentar