Komisi II DPRD Prabumulih Bahas Dugaan Rekrutmen Tenaga Kerja Tak Transparan

PRABUMULIH, – Komisi II DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti surat Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) terkait dugaan penerimaan tenaga kerja yang dinilai tidak transparan, Selasa (27/1/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Prabumulih.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Feri Alwi, SH, didampingi Sekretaris Komisi II Welizar, SE, serta dihadiri anggota Komisi II. Turut hadir perwakilan PT WBR AMS, PT Pertamina Field Limau, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih.

Feri Alwi menegaskan, rapat digelar sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD di bidang ketenagakerjaan dan investasi daerah.

“Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dan objektif. DPRD hadir sebagai jembatan agar tidak terjadi kesalahpahaman serta memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Feri.

Sejumlah anggota Komisi II meminta penjelasan rinci mengenai transparansi pengumuman lowongan, sistem seleksi, serta peluang bagi tenaga kerja lokal. 

DPRD juga mendorong perusahaan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah guna meminimalkan polemik di tengah masyarakat.

Komisi II menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan membuka kemungkinan pembahasan lanjutan apabila diperlukan, guna memastikan proses rekrutmen tenaga kerja di Kota Prabumulih berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar