Komisi III DPRD Prabumulih Mediasi Polemik Portal KAI di Patih Galung

PRABUMULIH, – Komisi III DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat mediasi terkait polemik pemasangan portal perlintasan kereta api (KAI) di Kelurahan Patih Galung, Selasa (27/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Nicko Adha Pranata, SEp, dan dihadiri anggota Komisi III, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, PT KAI, serta Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) sebagai penyampai aspirasi masyarakat.

Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang menilai pemasangan portal berdampak pada akses mobilitas di lingkungan tersebut.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tetap memperhatikan keselamatan, kepentingan umum, serta hak masyarakat. Mediasi ini diharapkan menghasilkan solusi yang adil dan transparan,” ujar Nicko.

Perwakilan APM menyampaikan keberatan terkait dampak portal terhadap aktivitas warga dan meminta penjelasan dasar kebijakan tersebut. 

Sementara itu, perwakilsn PT KAI menegaskan pemasangan portal dilakukan demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Prabumulih menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Komisi III DPRD menyatakan hasil mediasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk tindak lanjut selanjutnya, dengan mengedepankan prinsip keselamatan tanpa mengabaikan hak masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar