Pemkot Prabumulih Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel

PALEMBANG, - Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (30/3/2026), resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., dalam kegiatan yang berlangsung di Palembang. Kehadiran Wakil Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Ilir, serta Kota Prabumulih.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., bersama jajaran pejabat terkait, antara lain Inspektur Kota Prabumulih, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Penyerahan LKPD merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan kepada BPK, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Posting Komentar

0 Komentar