Wali Kota Prabumulih Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

PRABUMULIH, – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD, direktur PDAM Tirta Prabu, camat, dan lurah se-Kota Prabumulih.

Dalam rapat itu dibahas pengesahan jadwal pembahasan LKPJ, penyampaian nota pengantar wali kota, penandatanganan berita acara serah terima, serta pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam menilai efektivitas program dan penggunaan anggaran.

“LKPJ ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting untuk melihat capaian kinerja pemerintah daerah dan memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan DPRD akan membahas dokumen tersebut secara mendalam melalui pansus dengan fokus pada pelayanan dasar, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih dalam pidato pengantarnya memaparkan capaian pembangunan tahun 2025 yang meliputi sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kota Prabumulih memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah.

Posting Komentar

0 Komentar