PRABUMULIH, JE - Akibat tertangkap tangan melakukan pencurian potongan besi bekas rel kereta api, Edo Fernando (27) warga jalan sepatu, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih, harus pasrah saat diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat Senin (10/09/18).
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga bahwa ada empat orang dicurigai sedang menggergaji rel kereta yang sudah tak terpakai diwilayah kelurahan Prabumulih tepatnya dibelakang indomaret Alai Batu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak cepat mendatangi TKP. Di lokasi, petugas mendapati empat pelaku yang sedang memotong besi menjadi beberapa bagian.
Mengetahui Aksi mereka dipergoki, para pelaku langsung melarikan diri. Namun na'as bagi Edo Fernando, Ia akhirnya tertangkap sedangkan tiga pelaku lainya berhasil kabur dari sergapan petugas.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dua batangan besi Rel masing-masing sepanjang 4 meter dan 2 meter berikut 2 buah gergaji potong besi serta 1 buah besi skrap penggali diamankan petugas ke Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih. AKBP. Tito Travolta Hutauruk. SIK. MH, melalui Kapolsek Prabumulih Barat. AKP. Mursal Mahdi. SE, mengatakan, pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
"Pelaku berikut barang bukti telah kita amankan. Saat ini pelaku pencurian rel masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. KAI terkait aksi pencurian ini," Ujar Mursal.
Dikatakan AKP. Mursal, pelaku diketahui melancarkan aksinya bersama tiga orang tersangka lain yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan. Menurutnya, petugas hingga kini masih memburu 3 pelaku DPO. tersebut.
"Kita masih melakukan proses pengembangan kasus ini. Sementara tiga pelaku yang berhasil kabur indentitasnya sudah kita ketahui, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," tandasnya.(Son/Ard).
0 Komentar