Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur Saat Mengamankan Diduga Pelaku Pengeroyokan,Yang Terjadi Di Taman Prabujaya,Kecamatan Prabumulih Timur.
Prabumulih, JE. Com. -- Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur, mengamankan Diduga pelaku pengeroyokan berinisial FL (20),Warga Jalan Ade Irma Gang Dahlia, RT 11 RW 05, Kelurahan Mangga Besar,Kecamatan Prabumulih Timur,Kota Prabumulih, Kamis (21/3/2019).
Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban IG (20) ,Korban merupakan warga Lembak, yang di keroyok pelaku di taman Kota Prabujaya bersama tiga teman pelaku.
Menindak lanjuti laporan korban,Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur, Langsung melakukan penyelidikan,setelah di dapat informasi keberadaan pelaku yang berada dirumahnya,Tim Gurita yang dipimpin, AIPTU Eem Supriyatna, langsung menuju kerumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah itu, pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut, dari hasil interogasi pelaku melakukan pengeroyokan bersama tiga temannya yang berinisial JK,UN dan RK,saat ini ketiga teman pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK. MH, Melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH, Membenarkan adanya penangkapan Pelaku Fajar.
“ Pelaku sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur,untuk bertanggungjawab atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP,".Terang Kapolsek Prabumulih Timur.
0 Komentar